"Restu" Kemendagri Untuk Mutasi Pejabat Mampir di Pemprov, BKD Pekanbaru Sebut Tunggu Telepon

Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:52:41 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru membenarkan bahwa surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) RI untuk melakukan mutasi pejabat benar dikirimkan ke Pemprov. Namun Tetap ditujukan ke Pemko Pekanbaru.
   
Plt Kepala BKD Kota Pekanbaru, Masriyah kepada wartawan Kamis (13/10), menyampaikan, bahwa sampai saat ini surat yang dimaksud masih belum diambil oleh Pemko Pekanbaru karena  menunggu panggilan dari Pemerintah Provinsi Riau.
   
“Suratnya sudah di Pemprov, sekarang kita menunggu ditelepon dari pihak provinsi,” ujarnya singkat.

Perihal waktu Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT yang kian terbatas untuk melantik langsung pejabat baru dilingkungan Pemko Pekanbaru, menurut Masriya tidak akan berpengaruh pada rencana mutasi. Pasalnya sesuai aturan, pelantikan pejabat baru tidak harus dilakukan oleh Walikota atau boleh dilaksanakan oleh pejabat setingkat Sekda atau plt Walikota nanti.
   
“Isi surat itu, persetujuan Kemendagri juga diberikan untuk Pemerintah Kota Pekanbaru dan bukan Walikota. Karena bisa saja nanti siapa saja yang melantiknya dan tidak harus Walikota sekarang,” ungkapnya menambahkan.
   
Masriya menambahkan, untuk rencananya mutasi sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat dan lebih diprioriotaskan untuk pejabat eselon III dan IV. Sementara pengisian jabatan eselon II yang kini dijabat oleh plt akan ditangguhkan bersamaan dengan pengisian pejabat sesuai SOTK  baru diakhir tahun nanti.
   
“Persetujuan yang kita minta kemarin hanya khusus untuk pejabat eselon III dan IV, untuk eselon II nanti bersamaan dengan pengisian SOTK baru,”tutupnya. (yan)

Terkini

Terpopuler